Suara.com - Pedangdut Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas usai menyelesaikan hukumannnya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat terkait kasus narkoba.
Lelaki 30 tahun ini dijemput langsung oleh sang ayah, Rhoma Irama. Momen kebebasan Ridho Rhoma yang terjadi pada Rabu (8/1/2020) itu pun berlangsung cukup haru.
Pantauan Suara.com, Rhoma Irama tampak terus menetaskan air mata. Dia mengaku sangat bahagia putranya bisa lepas dari jeratan hukum.
"Buat saya ya bahagia. Saya nggak kayak Ridho, kalau Ridho bisa tahan air mata," ujar Rhoma Irama sembari sesekali menyeka air matanya.
Baca Juga: Hirup Udara Bebas, Ridho Rhoma Segera Menikah?
Berdiri di samping sang ayah, Ridho Rhoma juga sempat ikut menangis. Dia mengucapkan terimakasih atas dukungan moril yang diberikan banyak pihak selama mendekam di penjara.
"Saya bersyukur, yang pasti senang banget. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Juno (Kalapas). Saya juga ucapakan terima kasih kepada semua yang ada di sini. Papa, penggemar dan rekan wartawan yang selalu mensupport," kata Ridho Rhoma sedikit terbata-bata.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma kembali mendekam di bui terkait kasus narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung memperkuat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ridho Rhoma dengan hukuman 10 bulan dan diwajibkan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan. Pada 24 Januari 2019, dia sempat bebas dari hukumannya.
Baca Juga: Jemput Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Rhoma Irama Tak Kuasa Tahan Tangis