Suara.com - Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Rabu (8/1/2020). Padahal seharusnya, Ridho baru bisa keluar penjara dua bulan medatang, atau tepatnya 9 Maret 2020.
Lantas, mengapa Ridho Rhoma bisa lebih cepat keluar dari penjara dari seharusnya? Menurut Kalapas Salemba, Juno Ridho mendapatkan cuti bersyarat.
"Mas Ridho mendapat program intergrasi yang namanya cuti bersyarat. Beliau hari ini dibebaskan karena mendapatkan program penbinaan cuti bersyarat. Sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali kumpul bersama keluarga," kata Juno, saat mendampingi Ridho Rhoma bebas.
Baca Juga: Dijemput Rhoma Irama, Ridho Rhoma Hirup Udara Bebas
Ridho Rhoma sendiri mengaku sangat bahagia atas kebebasaannya. Saat bicara kepada wartawan, pelantun "Haruskah Berakhir" ini pun tak bisa menahan air mata bahagianya.
"Saya bersyukur, yang pasti senang banget. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Juno (Kalapas). Saya juga ucapakan terima kasih kepada semua yang ada di sini. Papa, penggemar dan rekan wartawan yang selalu mensupport," kata Ridho Rhoma.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma kembali mendekam di bui terkait kasus narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung memperkuat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ridho Rhoma dengan hukuman 10 bulan dan diwajibkan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan. Pada 24 Januari 2019, dia sempat bebas dari hukumannya.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Minta Kawin