Suara.com - Keluarga Lina Jubaidah rupanya mendukung penuh keputusan Rizky Febian buat lapor polisi. Hal itu disampaikan oleh mantan kuasa hukum almarhumah, Abdurahman Pratomo kepada wartawan.
"Kalau dari kemarin adik dan suami adiknya (Lina) nggak ada keberatan. Mendukung apa yang dilakukan Iki dan adik-adiknya," ujar Abdurahman Pratomo saat dihubungi Selasa (7/1/2020).
Sebelumnya, adik kandung Lina Jubaidah, Eneng memang sempat menemui Abdurahman Pratomo buat berkonsultasi mengenai itu.
Baca Juga: Rizky Febian Laporkan Kematian Ibunda, Sule : Itu Hak Anak-anak
"Kalau adik kandungnya Eneng sama suaminya memang hari Minggu kemarin ke rumah. Hanya sebatas ngobrol dan konsultasi aja," ungkapnya.
Dari situ Abdurahman Pratomo tahu kalau keluarga almarhumah Lina berencana ingin mengajukan autopsi terkait kabar almarhumah yang memiliki luka lebam di bagian tubuh dan lehernya.
"Keluarga memang mendengar mau mengajukan autopsi, setelah (dimakamkan)," kata Abdurahman Pratomo.
"Kalau untuk autopsi kan berarti harus ada laporan polisi dulu kan, baru polisi mengambil tindakan atas permintaan keluarga, baru dilakukan atau tidak keluarga yang menyetujui," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020). Dia menduga ada kejanggalan dalam kematian sang ibunda.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Laporan Rizky Febian atas Kematian Lina yang Janggal
Lina Jubaidah ibu kandung Rizky Febian dan mantan istri Sule sendiri meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) pagi.