Suara.com - Vicky Prasetyo membantah tuduhan Angel Lelga soal kesengajaannya menunda pembacaan ikrar talak gara-gara menjadi tersangka kasus penggerebekan rumah sang istri. Dia dituding sengaja ingin berlindung dari hukum.
"Bukan berlindung suatu apapun, itu (kasus penggerebekan) prosesnya lebih dulu dari perkara ini, kalau perkara ini lebih dulu baru berlindung, kalau berlindung nggak seperti itu," ujar Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Selanjutnya, Vicky Prasetyo juga membeberkan alasannya tak kunjung mengucap ikrar talak meski awalnya dia yang memasukkan gugatan cerai.
Baca Juga: Pulang Liburan, Vicky Prasetyo Segera Sidang Cerai dengan Angel Lelga
"Itu menjadi pertimbangan buat kita, nggak semudah apa yang kita lihat ya," jelasnya.
Lagipula, Vicky Prasetyo juga menyebut putusan cerai berikutnya tak bergantung dari ikrar talaknya. Sebab, kali ini Angel Lelga yang menggugat cerai.
"Kalau yang kedua ini nggak perlu ikrarkan talak, karena yang gugat dari pihak dia, cuma aku nggak tau gimananya, apa putusannya, jadi seperti apa, cuma yang pasti aku akan hormati jalani persidangan," kata Vicky Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, Angel Lelga menduga Vicky Prasetyo sengaja tidak pernah hadir dalam agenda pengucapan ikrar talak pernikahan di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurutnya, Vicky Prasetyo ingin berlindung dari hukum di balik status mereka yang sampai saat ini masih sebagai suami istri. Sebab, Vicky Prasetyo telah berstatus tersangka atas kasus penggerebekan rumah Angel Lelga.
Baca Juga: Perceraian Artis Terheboh 2019, Mulai Gading Marten Hingga Vicky Prasetyo