Suara.com - Ada yang menarik perhatian dalam sidang kasus "ikan asin" dengan terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2019).
Mantan preman yang kini memiliki pesantren Anton Medan ikut menyaksikan sidang tersebut. Rupanya, dia memiliki hubungan dengan Pablo Benua. Pablo bilang Anton Medan adalah ayah angkatnya.
"Jadi saya cukup bahagia ya, karena ada bapak angkat saya datang Pak Anton Medan mendampingi saya di sini, support," kata Pablo Benua usai sidang.
Sementara Anton Medan yang berada di samping Pablo Benua tak kuasa menahan tangis. Ia teringat anak Pablo yang kini ada di pasantren.
Baca Juga: Jalani Sidang, Pablo Benua Tampil Mewah dengan Kemeja Louis Vuitton
"Jadi beliau dulu nikahnya saya nikahin, masuk islam, nikah sama Rey Utami, saya punya tanggung jawab juga. Sekarang anaknya dua- duanya di pasantren, anaknya masih kecil-kecil lagi," ujar Anton Medan.
Anton Medan berharap pihak pelapor, yaknni Fairuz A Rafiq dan tiga terdakwa dapat menempuh jalur kekeluargaan (berdamai). Baginya permasalahan ikan asin ini hanya persoalan biasa tidak perlu menggunakan jalur hukum.
"Jadi saya bilang coba lakukan damai aja. Makanya saya minta segera lah di mediasi supaya selesai. Bunuh orang nggak, nipu nggak, mencuri nggak, yang begini coba. Tapi dampaknya ke anaknya," kata Anton Medan.
Kasus "ikan asin" berawal dari ucapan Galih Ginanjar yang menyinggung organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Ucapan itu tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca Juga: Pablo Benua Izin Lepas Rompi Tahanan saat Sidang, Tak Langsung Disetujui
Mereka kemudan dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.