Suara.com - Dua hari setelah Lina Jubaidah meninggal dunia, sang suami, Teddy akhirnya angkat bicara. Ia mencoba meluruskan soal tudingan selama ini, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Lina dan Sule.
"Ini hubungan saya dibilang orang ketiga, saya klarifikasi lagi. Itu proses cerai, tadinya yang gugat Bunda Lina. Kalau nggak salah, tanya pak Abdul Rahman, lawyer, atau file sebelumnya," kata Teddy, seperti mengutip dari tayangan YouTube Populer Seleb.
"Di situ dilihat Bunda Lina bercerai karena ya itu dia, ya ada ketidaknyamanan. Makanya pas di situ, kalau dibilang saya pebinor (perebut bini orang) itu mungkin orang-orang seperti haters, saya juga masih bisa membuktikan," sambung Teddy.
Teddy bahkan dengan tegas mengatakan kalau salah satu alasan Lina menggugat cerai karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Moment Haru, Sule Tenangkan Anak dan Mantan Ibu Mertuanya di Pemakaman Lina
"Dari sidang pertama, Bunda Lina mengjukan perceraian karena KDRT, bisa dikonfirmasi ke pak pengacara. Yang diingingkan Bunda Lina bukan harta gono-goni. Karena memang nggak ada kenyamanan, makanya di situ ada sidang, kasusnya dianggap KDRT aja," ungkap Teddy.
Teddy juga mengaskan tak ada yang aneh dalam pernikahannya dengan Lina Jubaidah. Sule dan Lina bercerai pada 20 September 2018, sementara Teddy dan Lina menikah pada 29 Januari 2019.
"Masa idah itu sudah lewat. Terus di sini (surat nikah) nikah 29 Januari 2019. Pernikahan ini kami nggak mau ramai-ramai dulu, selamatan dulu, dihalalkan dulu karena banyak fitnah sana-sini. Makanya kami nikah di KUA, dekat sini," jelas Teddy.
Teddy pun tak terima anaknya dari pernikahan dari Lina disebut anak haram.
"Beliau (Lina) sempat sakit hati, ada yg bilang ini anak haram, anak di luar nikah. Sudah jelas, ini anak Delina Bintang Aura Putri, lahir 9 November 2019. Dr akad nikah Januari, lahir November. Sempat kosong dua bulan," kata Teddy menandaskan.
Baca Juga: 1 Tahun Lebih Cerai dengan Almarhum Lina, Sule Masih Disayang Mantan Mertua