Kasus Narkoba Medina Zein, Polisi Enggan Sebut Jenis Obat yang Digunakan

Jum'at, 03 Januari 2020 | 18:39 WIB
Kasus Narkoba Medina Zein, Polisi Enggan Sebut Jenis Obat yang Digunakan
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis Medina Zein memberikan keterangan pers saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01). [ANTARA FOTO/Galih Pradiptå]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha dan influencer Medina Zein terjerat kasus narkoba. Kandungan amfetamin terdeteksi dari pemeriksaan urine yang dilakukan oleh polisi.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tidak ingin membeberkan secara langsung jenis obat apa yang dikonsumsi pengusaha dan influencer Medina Zein.

"Nanti ada disampaikan sendiri (oleh Medina), positif anpetamin. Dari pengakuan awal tersangka, (Medina) ini (mengidap) bipolar tipe dua," kata Yusri saat ditemui di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Sementara itu, saat ditanya awak media ke Medina secara langsung, Istri dari Lukman Azhari pun juga enggan menyebutkan nama obatnya.

Baca Juga: Selama 3 Bulan, Medina Zein Akan Jalani Rehabilitasi

Kendati demikian, Medina Zein mengaku takut salah menyebutkan jenis obat bipolarnya. Ia melemparkan balik pertanyaan awak media agar bertanya langsung kepada dokter yang menanganinya.

"Saya takut salah sebut, takut salah ini juga, mending tanya langsung sama yang bersangkutan (dokter yang memberi obat ke Medina)," papar Medina.

Sebelumnya, ibu dua anak itu mengakui memiliki riwayat penyakit bipolar sejak 2016 silam. Ia pun kerap diberi obat dokter untuk penawar bipolarnya.

"Tapi memang (itu) obat saya, obat penenang saya," ungkap Medina.

Bahkan, Medina menyebut penyakit bipolarnya merupakan keturunan dari orangtuanya.

Baca Juga: Medina Zein Ungkap Kondisinya Selama Ditahan di Polda Metro Jaya

"Saya mengidap bipolar, tapi memang genetik. Saya tidak akan lagi seperti ini dan saya berterima kasih untuk semuanya," tutur Medina Zein.

Sebagaimana diketahui Medina Zein ditahan kepolisian akibat dugaan penggunaan obat terlarang, Minggu 29 Desember 2019 lalu.

Medina berhasil diamankan dari pengembangan kasus Ibra Azhari yang ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12/2019). Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai bandar narkoba dan kurir.

Total barang bukti yang disita dari Ibra dan enam orang rekannya adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

Medina ditetapkan sebagai tersangka usai urinenya positif mengandung amfetamin. Orang-orang terdekat Medina mengatakan bahwa yang dikonsumsi Medina hanya obat happy five anjuran dari dokter karena sakit bipolarnya.

Namun dari hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) Medina Zein tidak terdeteksi mengkonsumsi amfetamin lantaran jangka waktu penggunaan tidak lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI