Kasus Narkoba Medina Zein, Polisi Enggan Sebut Jenis Obat yang Digunakan

Jum'at, 03 Januari 2020 | 18:39 WIB
Kasus Narkoba Medina Zein, Polisi Enggan Sebut Jenis Obat yang Digunakan
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis Medina Zein memberikan keterangan pers saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01). [ANTARA FOTO/Galih Pradiptå]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui Medina Zein ditahan kepolisian akibat dugaan penggunaan obat terlarang, Minggu 29 Desember 2019 lalu.

Medina berhasil diamankan dari pengembangan kasus Ibra Azhari yang ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12/2019). Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai bandar narkoba dan kurir.

Total barang bukti yang disita dari Ibra dan enam orang rekannya adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

Medina ditetapkan sebagai tersangka usai urinenya positif mengandung amfetamin. Orang-orang terdekat Medina mengatakan bahwa yang dikonsumsi Medina hanya obat happy five anjuran dari dokter karena sakit bipolarnya.

Baca Juga: Selama 3 Bulan, Medina Zein Akan Jalani Rehabilitasi

Namun dari hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) Medina Zein tidak terdeteksi mengkonsumsi amfetamin lantaran jangka waktu penggunaan tidak lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI