Suara.com - Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani telah bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin, (30/12/2019).
Ahmad Dhani langsung menaiki sebuah mobil yang telah disiapkan untuk melakukan konvoi dari Rutan Cipinang Jakarta Timur menuju kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Suasana kediaman Ahmad Dhani terlihat ramai dengan beberapa relawan berbaju serba hitam bertuliskan PEJABAT (Pengacara dan Jawara Bela Umat).
Baca Juga: Bebas Penjara! Ahmad Dhani Acungkan Salam 2 Jari
Tepat di depan rumah Ahmad Dhani berdiri kokoh tenda berbalut kain berwarna putih dan dipenuhi spanduk bertuliskan kebenaran serta gambar suami Mulan Jameela itu.
"Katakan kebenaran meskipun tombak ada di lehermu," tulis spanduk yang terpampang kokoh di depan rumah Ahmad Dhani.
Namun hingga kini belum terlihat kehadiran kerabat dekat atau pun keluarga. Menurut informasi yang diterima Suara.com, pihak keluarga sudah meninggalkan rumah sejak pagi untuk menjemput Ahmad Dhani.
"Pada jemput Mas Dhani dari pagi," ujar salah satu petugas yang memasak spanduk.
Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Detik-detik Ahmad Dhani Bebas
Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.