Berkas Ahmad Dhani Sudah Hampir Selesai, Pengacara: Besok Tinggal Jemput

IsmailEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 29 Desember 2019 | 17:38 WIB
Berkas Ahmad Dhani Sudah Hampir Selesai, Pengacara: Besok Tinggal Jemput
Ahmad Dhani (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hendarsam Marantoko salah satu timkuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, berkas kliennya sudah diurus. Bahkan di hari kebebasannya nanti dipastikan pentolan band Dewa itu tinggal keluar saja dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Sudah hampir selesai. Tinggal jemput aja besok," kata Hendarsam saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/12/2019).

Nantinya, Ahmad Dhani akan dijemput keluarga dan beberapa massa dari berbagai komponen. Namun, Hendarsam tidak menejaskan secara gamblang siapa perwakilan keluarga yang akan menjemput Ahmad Dhani saat bebas nanti.

Baca Juga: Belum Dipastikan, Berapa Jumlah Iringan Konvoi saat Ahmad Dhani Bebas Nanti

"Keluarga, relawan dan pengacara dari ACTA selaku penasehat hukum Dhani," tuturnya.

Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Gaya Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter. Pentolan band Dewa itu kemudian mengajukan banding dan hukumannya dipotong jadi satu tahun penjara.

Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.

Ahmad Dhani dipastikan bebas dari Lapas Cipinang tepat pada pukul 10:00 WIB hari Senin, 30 Desember 2019 besok.

Baca Juga: Sibuk, Mulan Jameela Tak Jemput Ahmad Dhani Saat Bebas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI