Suara.com - Direktur Utama RSKO Cibubur, Azhra Jaya menjelaskan kondisi terkini Nunung Srimulat setelah jalani rehabilitasi di sana. Kata dia, Nunung sudah lewati tahap detoksifikasi.
"Jadi kondisi badannya sudah stabil," kata Azhar Jaya dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Sederhananya, lanjut Azhar, Nunung Srimulat tak lagi ketergantungan dengan narkoba. Namun, Nunung dan suami tetap wajib jalani rehabilitasi sesuai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 1,5 tahun.
"Sebenernya kondisinya dia kalau dibilang sudah lepas ketergantungan ya sudah lepas ketergantungan. Namun, karena keputusan hakimnya cukup lama, ya dia tetap harus berapa di RSKO. Jadi kalau bicara soal fisik, badannya sudah normal seperti orang biasa. Cuman ada keputusan hukum ya," ujar Azhar Jaya.
Baca Juga: Nunung Dipastikan Sudah Kembali ke RSKO, Tapi Ada yang Janggal
Selama di RSKO Cibubur, Nunung diakui Azhar mengikuti serangkaian kegiatan yang tujuannya sebagai pemulihan.
"Jadi ada kegiatan kelas-kelas yang harus ikutin, terus ada kegiatan sesi yoga, senam, terus ada sharing experience. Kita punya kegiatan di RSKO dan dia harus ikut semua, nggak boleh nggak ikut," katanya.
Diketahui Nunung dan Jan Sambiran sebelumnya didakwa dengan tiga pasal alternatif Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam vonis yang dibacakan majelis hakim sebulan lalu, Nunung dan suami dipidana 1,5 tahun penjara dengan ketentuan direhabilitasi di RSKO Cibubur.
Baca Juga: Nunung dan Suami Diizinkan RSKO ke Solo, Salahi Aturan atau Tidak?