Nunung Ada di Solo Padahal Masih Direhab, RSKO Cibubur Beri Penjelasan

Sabtu, 28 Desember 2019 | 13:21 WIB
Nunung Ada di Solo Padahal Masih Direhab, RSKO Cibubur Beri Penjelasan
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabag Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo angkat suara ihwal beredarnya video Nunung Srimulat dan suaminya, Jan Sambiran di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Bagus membenarkan Nunung dan sang suami keluar RSKO. Pihaknya memberi izin keluar lantaran ibu Nunung sedang sakit kanker.

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11). [Suara.com/Arya Manggala]

"Sebetulnya, memang ada izin keluar karena orang tuanya lagi sakit di Solo," kata Bagus Ario Wibowo dihubungi Sabtu (28/12/2019).

Lebih lanjut, Nunung lebih dulu menunjukan surat keterangan yang menyatakan sang bunda sedang dirawat. Baru setelah itu, pengisi acara Ini Talkshow tersebut diperbolehkan keluar sementara oleh pihak RSKO.

Baca Juga: Nunung dan Suami Kepergok di Bandara Solo, Eks Pengacara Juga Heran

"Lagi sakit kanker, ada surat (bukti) di rawat di Solo yang ditujukan ke Dirut RSKO untuk jenguk gitu," ujar Bagus.

Sejak Jumat (27/12/2019) kemarin, warganet dihebohkan video yang perlihatkan Nunung dan suami sedang berada di Bandara Solo. Video bikin geger lantaran yang publik tahu mereka harusnya masih jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Dalam vonis yang dibacakan majelis hakim sebulan lalu, Nunung dan suami divonis 1,5 tahun penjara dengan ketentuan direhabilitasi di RSKO Cibubur.

Baca Juga: Nunung Srimulat dan Suami Memohon Direhabilitasi selama 6 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI