Suara.com - Musisi Ahmad Dhani dipastikan bebas dari LP Cipinang pada Senin (30/12/2019) mendatang pukul 10.00 WIB.
"Tadi ketemu Mas Dhani, saya ketemu petugas juga udah dikasih liat dari kejaksaan tanggal 30 Desember 2019. Mas Dhani bebas jam 10 pagi," kata Lieus Sungkharisma usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).
Nantinya, lanjut Lieus, Ahmad Dhani akan dijemput oleh massa dari berbagai komponen. Dhani bakal diantar dari LP Cipinang menju rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Rencananya dari sini mau konvoi dianter ke rumahnya. Ya kita lapornya 500 sampai 1000, ada yang bus, motor, mobil," ujar Lieus.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sampaikan Kapan Hari Bebasnya di Video Ini
Lebih lanjut Lieus mengatakan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela batal menjemput pentolan Dewa 19 itu. Mulan dan Dul Jaelani, anak Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty, tadinya memang direncanakan ikut melakukan penjemputan.
"Tadinya mau jemput, cuman ada yang bilang kalau boleh mas Dhani kan bukan cuma milik keluarga, kalau boleh mbak Mulan tunggu aja di rumah sama anak-anak," kata Lieus.
Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian Ahmad Dhani mengajukan banding dan hukumannya disunat jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.
Baca Juga: Ribuan Orang Bakal Sambut Ahmad Dhani, Salmafina Sunan Natalan Bareng Bule