Mulan Jameela dan Dul Bakal Jemput Ahmad Dhani saat Bebas

IsmailHerwanto Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2019 | 11:14 WIB
Mulan Jameela dan Dul Bakal Jemput Ahmad Dhani saat Bebas
Ahmad Dhani berpose di depan mobil tahanan. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam waktu dekat bebas dari Rutan Cipinang. Rencananya pentolan band Dewa 19 itu akan keluar dari penjara pada 30 Desember 2019 mendatang.

Rencananya saat bebas nanti Mulan Jameela dan putranya, Dul akan menjemputnya. Hal tersebut disampaikan oleh Hendarsam Marantoko selaku tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Dari pihak keluarga Mulan sama Dul nanti yang akan jemput Ahmad Dhani," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi Suara.com Rabu (25/12/2019).

Baca Juga: Ribuan Orang Siap Sambut Kebebasan Ahmad Dhani dari Penjara

Namun sayangnya El Rumi tidak bisa hadir saat ayahnya bebas lantaran tengah fokus kuliah di London. Sedangkan untuk anak sulungnya, Al Ghazali belum pasti akan hadir.

"Kalau El nggak bisa hadir nantinya, kebetulan dia juga lagi di London. Al juga belum pasti datang," tuturnya.

Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela setelah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI baru. (Suara.com/Ria Rizki).
Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela setelah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI baru. (Suara.com/Ria Rizki).

Beberapa sahabat Ahmad Dhani dipastikan akan turut menjemput. Beberapa diantaranya personel band Dewa 19

"Teman-teman dari band Dewa 19 pasti akan ada yang datang pada hari itu. Tapi, belum tahu siapa aja yang akan hadir nantinya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: El Rumi Ngarep Ahmad Dhani dan Maia Estianty Jadi Juri Bareng

Kemudian Ahmad Dhani ajukan banding dan hukumannya menjadi satu tahun penjara. Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI