Rahma dan Sarah di AS, Belum Tahu Kapan Besuk Ibra Azhari di Rutan

Selasa, 24 Desember 2019 | 14:21 WIB
Rahma dan Sarah di AS, Belum Tahu Kapan Besuk Ibra Azhari di Rutan
Rahma Azhari [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rahma Azhari dan Sarah Azhari sudah mengetahui kabar penangkapan saudara lelaki mereka, Ibra Azhari, oleh polisi terkait kasus narkoba.

Menurut sang manajer, Rico, keduanya sampai sekarang masih berada di Amerika Serikat.

Aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Ya pasti tau (Ibra ditangkap). Tapi ada di Amerika semuanya, Sarah juga di Amerika. Sarah udah bertahun-tahun di situ. Kalau Rahma udah 3 bulan mau ke 4 bulan (di Amerika)," kata Rico dihubungi, Selasa (24/12/2019).

Ketika ditanyai apakah Rahma Azhari dan Sarah Azhari akan pulang ke Indonesia untuk menjenguk Ibra Azhari di Rutan Polda Metro Jaya, Rico mengaku tidak tahu. Namun kata dia, biasanya kakak beradik itu bakal memberikan kabar kepadanya jika berencana kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: Geledah Rumah Ibra Azhari, Polisi Temukan Heroin Jenis Putau

Jeremy Teti dan Sarah Azhari. (Instagram)
Jeremy Teti dan Sarah Azhari. (Instagram)

"Tapi sampai saat ini belum ada kabar. Maksudnya belum ada kabar mau pulang," ujar Rico.

Ditambah lagi, lanjut Rico, saat ini Rahma Azhari berencana untuk menetap di Amerika bersama sang adik Sarah Azhari yang lebih dulu pindah ke Negeri Paman Sam itu.

"Memang dia kabarnya mau menetap di sana (Amerika) kan si Rahma nya bareng Sarah. Kalau Sarah kan memang di Amerika, mereka satu rumah," kata Rico.

Sebelumnya, polisi menangkap Ibra Azhari di kediamannya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019). Dia kedapatan sedang memesan narkoba jenis sabu pada MH.

Baca Juga: Keponakan Syok Dengar Kabar Ibra Azhari Tertangkap Kasus Narkoba

Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI