Zul Zivilia Minta Pekerjaan ke Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Istri

Kamis, 19 Desember 2019 | 06:55 WIB
Zul Zivilia Minta Pekerjaan ke Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Istri
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah. [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah meluruskan terkait suaminya yang meminta pekerjaan kepada pengedar narkoba bernama Rian. 

"Dia itu setiap ada temannya ke sini yang nggak tahu jalan, dia temenin. Dia tuh demi nyari duit rela jadi sopir. Dia sering nganter teman-temannya. Nggak cuma Rian, semua teman-temannya yang di Jakarta juga dia mau jadi sopir," ujar Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Rento membantah Zul Zivilia sengaja bekerja untuk membantu mengedarkan narkoba. Perempuan berhijab bilang suaminya cuma menjadi sopir Rian selama berada di Jakarta. 

Baca Juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Faye Nicole Diperiksa KPK

"Zul asal dia bisa bantu, walau dikasih sedikit nggak apa-apa. Dia bakal begitu ke semua temannya kalau ada yang minta dianterin," kata Retno Paradinah sembari menangis. 

"Karena memang dari dulu bukan cuma Rian, tapi kalau ada yang minta bantuan disopirin yah disopirin," sambungnya lagi.

Zul Zivilia didampingi sang istri, Retno Paradinah sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Zul Zivilia didampingi sang istri, Retno Paradinah sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Seperti diketahui, Zul Zivilia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup.

Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

Baca Juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Istri: Syok, Kecewa dan Terpukul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI