Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Istri: Syok, Kecewa dan Terpukul

Rabu, 18 Desember 2019 | 18:30 WIB
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun, Istri: Syok, Kecewa dan Terpukul
Istri Zul Zivilia, Rento Paradinah. [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah bereaksi usai suaminya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (18/12/2019) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Ya syok lah, tepukul, dan kecewa. Kasihan anak-anak. Ingat anak, ingat Zul juga," ujar Retno Paradinah seusai sidang.

Tidak cuma dirinya, Retno Paradinah juga mengatakan kalau Zul Zivilia merasakan hal yang sama. Bahkan, pelantun "Aishiteru" ini tidak bisa berkata-kata. 

Baca Juga: Tangisan Istri Pecah Usai Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

"Dia lagi syok, lagi butuh ketenangan. Dia nggak ngomong apa-apa," sambungnya lagi.

Saat disinggung bagaimana menjalani hidup ke depannya, Retno Paradinah ternyata punya jawaban sendiri. 

"Nanti dilihat. Jangan mikir jauh-jauh dulu. Mikir hari-hari ini saja dulu," kata Retno Paradinah.

Zul Zivilia [Sumarni/Suara.com]
Zul Zivilia [Sumarni/Suara.com]

Seperti diketahui, Zul Zivilia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Divonis 18 Tahun, Zul Zivilia Ajukan Banding

Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI