Pembelaan Ditolak Jaksa, Zul Zivilia Divonis Besok

Selasa, 17 Desember 2019 | 20:50 WIB
Pembelaan Ditolak Jaksa, Zul Zivilia Divonis Besok
Zul Zivilia usai menjalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pledoi Zul Zulivilia ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan replik dan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Jaksa bersikukuh dengan tuntutan pertamanya yakni hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Zul Zivilia dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

"Tetap pada tuntutan semula," kata seorang jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Meski Butuh Uang, Istri Zul Zivilia Tak Akan Jual Piano Milik Suami

Menanggapi tanggapan jaksa, Andi Bahtiar kuasa hukum Zul Zivilia pun tetap dengan pembelaannya agar diberikan keringanan hukum. Ia meminta kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.

"Setelah mendengar replik dari JPU dengan mempertimbangkan perkara ini, kami tetap bertahan dengan pembelaan. Kami meminta kepada yang mulia sesuai dengan nota pembelaan," ujar Andi Bahtiar.

Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda putusan hukuman Zul Zivilia bersama terdakwa lainnya pada Rabu (18/12/2019) besok.

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Diketahui sebelumnya, Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Zul Zivilia mengaku bingung, lantran tuntutan hukuman yang diterimanya bersama terdakwa lain, disapu rata oleh JPU. Padahal peran mereka masing-masing berbeda.

Baca Juga: Demi Suami, Istri Zul Zivilia Jual Gitar untuk Menyambung Hidup

"Ya (keberatan), karena memang tuntutannya rata semua tuh. Padahal peran setiap orang yang terlibat itu kan berbeda-beda," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI