Suara.com - Perceraian Karen Pooroe alias Karen Idol dan suaminya Arya Satria Claproth terus bergulir. Sidang perceraian kali ini beragendakan replik dari penggugat, namun sang suami meminta untuk ditunda.
Alasannya, Arya telah membawa pengacara baru. Karenanya, pengacara tengah mempelajari kasus kliennya ini.
"Jadi hari ini kami minta penundaan. Saya ini kan baru jadi kuasa hukum Arya. Jadi kami mohon waktu ke majelis, sampai 14 Januari 2020," ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya yang baru saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Karen Idol Berencana Laporkan Balik Suami
Arya pun mengaku masih membuka pintu maaf untuk Karen Idol. Sang suami masih menunggu itikad baik Karen yang juga sempat menudingnya berselingkuh dengan Marshanda.
"Oh kalau saya nggak mau berdamai, saya nggak kasih pengampunan kan. Saya bilang pengampunan saya itu nyata," tegas Arya.
Namun, kini Arya tak bisa percaya sepenuhnya lagi kepada Karen Idol setelah beberapa kejadian yang merugikannya. Hal itu lantaran Arya merasa kecewa istrinya tak kunjung memperbaiki diri.
"Tapi setelah dia menyalahgunakan, tidak bertaubat, dan hal lain. Kalau janji dihadapan Tuhan saja nggak bisa dihargai, apalagi janji ke saya," tutur Arya.
Baca Juga: Isu Selingkuh dengan Marshanda, Suami Karen Idol ke Polres Jaksel Lagi