Suara.com - Pedangdut Jenita Janet mengaku sempat ditalak oleh suami, Alif Hedi Nurmaulid pada 2014. Talak tersebut diucapkan Alif melalui sambungan telepon.
"Aku merasa waktu dulu dia juga kan ngucap pisah di telepon, dan juga dia menyadari dalam keadaan emosi," kata Jenita Janet, usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019).
Meski begitu, Jenita Janet masih memaklumi sikap Alif saat itu. Baginya, hal tersebut sebagai sebuah proses pendewasaan diri satu sama lain.
Baca Juga: Demi Karier, Jenita Janet Sempat Tak Akui Pernikahan
"Ya itu mungkin proses pendewasaan dan tingkat parahnya nggak separah sekarang. Apalagi hubungan jarak jauh dengan segala risikonya, cobaan, dan tantangan," ungkap Jenita Janet.
Jenita Janet kemudian bertanya kepada beberapa orang terkait talak dari sang suami. Dari informasi yang ia dapatkan, perempuan 32 tahun itu yakin kalau talak sang suami tak sah secara hukum.
"Terus banyak diskusi sama orang yang banyak berpengalaman di rumah tangga. Oh itu nggak sah, kalau dia talak aku dalam keadaan emosi, di telepon pula," tutur Jenita Janet.
Jenita Janet seharusnya menjalani sidang cerai perdana dengan Alif Hedi Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, hari ini, Selasa (17/12/2019). Namun Alif tak hadir karena alasan sakit sehingga sidang ditunda hingga minggu depan.
Baca Juga: Tergugat Sakit, Sidang Cerai Jenita Janet Ditunda