Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Zul Zivilia mengaku bingung, lantran tuntutan hukuman yang diterimanya bersama terdakwa lain, disapu rata oleh JPU. Padahal peran mereka masing-masing berbeda.
"Ya (keberatan), karena memang tuntutannya rata semua tuh. Padahal peran setiap orang yang terlibat itu kan berbeda-beda," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Pernah Direhabilitasi di 2017, Zul Zivilia Akui Keluar Prematur
Lelaki kelahiran 19 Agustus 1981 ini menyakini, ada kesalahan dalam tuntutan JPU terhadapnya. Bahkan menurut Zul terdapat beberapa pasal yang dirasa tak sesuai.
"Saya sangat yakin bahwa ada kesalahan dalam tuntutan itu mungkin kurang teliti dalam memeriksa berkas perkaranya. Saya sangat yakin sekali bahwa pasal yang dikenakan sama saya itu cuma pasal pemakai dan pasal mengetahui tapi tidak melaporkan," jelasnya.
Kendati demikian, Zul Zivilia percaya bahwa proses hukum yang tengah dijalaninnya akan berlangsung secara adil. Zul mantap dengan pendiriannya, bahwa ia tidak terkait dalam jaringan narkoba itu.
"Tapi saya yakin persidangan nanti bisa memutuskan seadil-adilnya, bahwa saya memang tidak terkait di jaringan ini. Cuma ada di situ, tapi tidak ikut serta memperdagangkan atau mengedarkan narkoba," ucap Zul Zivilia.
Baca Juga: Zul Zivilia Ajukan Pledoi Sendiri, Tangis Istri Pecah