Suara.com - Zul Zivilia mengaku pernah direhabilitasi karena kecanduan narkoba pada 2017. Hal itu diungkapkannya dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Usai menyampaikan pledoi, salah seorang hakim, Tiares Sirait pun menanyakan kepada Zul Zivilia kapan pertama kali dirinya menggunakan narkoba dan di mana ia direbahabilitasi.
"Pernah (direhab), di Lido (Sukabumi, Jawa Barat) tahun 2007," kata Zul Zivilia memjawab pertanyaan majelis hakim.
Baca Juga: Zul Zivilia Ajukan Pledoi Sendiri, Tangis Istri Pecah
Zul Zivilia menerangkan, kala itu dirinya masih menjadi anggota Band Zivilia. Dia mengaku keluar dari tempat rehabilitasi lebih cepat dari pada seharusnya.
Seharusnya Zul Zivilia menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Namun karena adanya kontrak kerja, pelantun "Aishiteru" ini pun hanya sempat direhabilitasi dua bulan.
"Harusnya tiga bulan, tapi karena disuruh perusahaan untuk kontrak kerja, jadi hanya dua bulan. Keluar prematur," tutur Zul Zivilia.