"Istilahnya nanti ada acara khusus dia akan sampaikan seluruh agenda-agendanya yang dia akan laksanakan di tahun depan 2020," kata Hendarsam.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara.
Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.
Baca Juga: Agar Ahmad Dhani Bebas Lebih Cepat, Pengacara Ajukan Cuti Bersyarat