Gathan Saleh Hilabi Diburu Polisi, Cut Tari Siap Menikah Lagi

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2019 | 21:20 WIB
Gathan Saleh Hilabi Diburu Polisi, Cut Tari Siap Menikah Lagi
Cut Tari [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membantah telah menetapkan tersangka Gathan Saleh Hilabi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus pengeroyokan terhadap Stefano Tintingon alias Fano.

Bukan DPO, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik sedang memburu Gathan untuk ditangkap.

Kabar terbaru dari kasus pengeroyokan dengan tersangka Gathan Saleh Hilabi ini jadi salah satu berita pilihan Entertainment SUARA.com sepanjang Rabu (11/12/2019). Lainnya ada berita tentang Ahmad Dhani yang segera bebas, pernikahan Cut Tari, hingga tanggapan Devano Danendra soal isu keterlibatan ayahnya di kasus penyelundupan Harley Davidson.

Mau tahu lebih lengkap dari berita-berita tersebut? Simak berikut ini:

Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Sabar Lewati Malam Pergantian Tahun Bareng Keluarga

1. Kepolisian Telah Kerahkan Anggota untuk Tangkap Gathan Saleh Hilabi

Ghatan Saleh
Ghatan Saleh

Beredar kabar bahwa tersangka Gathan Saleh Hilabi terdaftat dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus pengereyokan terhadap Stefano Tintingon alias Fano. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah.

"Bukan DPO tapi penyidik lagi mencari ya untuk penangkapan. Tapi untuk menyimpulkan DPO kan harus ada surat resmi juga, jadi belum," ujar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/12/2019).

Baca selengkapnya

2. Pengacara: Ahmad Dhani Bebas 28 Desember

Baca Juga: Ruben Onsu Tak Mau Karya Betrand Peto Tertimbun Berita Negatif

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, membenarkan kliennya kemungkinan besar akan menghirup udara bebas pada 28 Desember mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI