Suara.com - Ahmad Dhani segera bebas dari LP Cipinang pada 28 Desember 2019. Kuasa hukumnya mengatakan bahwa Ahmad Dhani sangat antusias jelang kebebasannya.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya, bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).
Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum pun optimistis bisa menyambut kebebasannya. Dengan demikian, Dhani akan melalui malam pergantian tahun 2020 bersama keluarga.
Baca Juga: Pengacara: Ahmad Dhani Bebas 28 Desember
"Iya, insha Allah tahun baruan keluarga," katanya.
Diketahui, kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani membuat suami dari Mulan Jameela itu mendekam di LP Cipinang selama 11 bulan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Akan tetapi setelah bandingnya diterima, hukuman Ahmad Dhani dipotong menjadi 1 tahun penjara.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang karena ujaran kebencian yang dilakukannya di media sosial Twitter. Beberapa Tweet Ahmad Dhani dilaporkan oleh seorang aktivis hukum yang membuatnya terjerat kasus tersebut.