Suara.com - Vicky Prasetyo telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho mengatakan, selama tiga jam pemeriksaan, penyidik kepolisian mengajukan sekitar dua puluh pertanyaan kepada kliennya.
"Untuk penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar dua puluhan pertanyaan lah," kata Marloncius Sihaloho di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) malam.
Marloncius menjelaskan, pertanyaan penyidik seputar penggerebekan yang dilakukan kliennya terhadap Angel Lelga. Atas penggerebekan tersebut, Vicky dietahui menuduh Angel berzina dengan Fiki Alman.
Baca Juga: Wartawan Kecele, Vicky Prasetyo Kabur Usai Diperiksa
"(Pertanyaan penyidik) seputar perihal masih berhubungan dengan kasus penggerebekan tahun lalu tepatnya November 2018, jadi atas laporan balik Angel Lelga perihal pencemaran nama baik dan undang undang ITE," ujarnya.
Sementara itu Vicky Prasetyo sendiri diam-diam sudah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan. Awak media yang menunggu sejak sore kecele.
"Untuk penyidikan untuk saat ini hari ini selesai, tapi kami tetap menunggu, kami tetap kooperatif apabila memang ada BAP lanjutan dari pihak penyelidikan kami sebagai warga negara yang taat akan hukum kami akan hadapi," kata Marloncius.
Baca Juga: Angel Lelga : Vicky Prasetyo Ketahuan ke Pijat Plus-plus Saya Maafkan