Suara.com - Angel Lelga menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019) untuk penandatanganan berkas berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Vicky Prasetyo November 2018.
"Alhamdulillah aku di sini, diminta sama kepolisian, penyidik untuk mendatangani berita acara tanda tangan yang terakhir," kata Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan.
Angel Lelga bersyukur pada akhirnya kasus ini diproses setalah satu tahun berlalu. Meskipun sejatinya Angel sudah melupakan kasus tersebut.
"Alhamdulillah ya, aku selalu bilang ini adalah kesabaran saya, walaupun ini sebenernya agak lama ya, satu tahun saya menunggu keadilan buat diri saya. Jujur saya sudah melupakan kasus ini, saya sudah tidak mau melanjutkan," ujar Angel Lelga.
Baca Juga: Angel Lelga Masih Istri Sah Vicky Prasetyo, Ini Alasannya
Angel kaget sekaligus senang kasus pencemaran nama baiknya ini kembali diproses. Meski telah memaafkan Vicky, ia tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya sudah ikhlaskan semuanya, tapi ternyata apa, Allah membuat kehendak lain. Saya nggak bisa menghentikan kepolisian, ya saya jalankan lah itu. Kalau ditanya sudah damai atau bagaimana, intinya saya mendamaikan diri sehingga tidak ada dendam," ujar Angel Lelga menuturkan.
Seperti diketahui, Angel Lelga dilaporkan Vicky Prasetyo karena tak terima dituduh berzina dengan Fiki Alman. Tuduhan Vicky dilatarbelakangi penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel Lelga.
Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga dan Fiki Alman terkait dugaan tindak pidana zina. Namun, laporan itu disetop karena penyidik menilai tak cukup bukti.
Baca Juga: Kisruh Vicky Prasetyo - Angel Lelga Seret Nama Emilia Contessa
Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo malah yang diproses hingga ada penetapan sebagai tersangka.