Suara.com - Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019) untuk menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik bau ikan asin.
Mereka datang sekira pukul 12.37 WIB. Galih dan Pablo mengenakan setelan kemeja putih, sementara Rey Utami tampil santai dengan busana panjang berwarna pastel.
Kepada wartawan, Pablo Benua mengaku siap mendengar dakwaan jaksa terhadap perkara yang menimpanya.
"Doain aja ya. Insya Allah siap," ujar Pablo Benua.
Baca Juga: Trio Ikan Asin Jalani Sidang Perdana Senin Besok
Senada dengan suaminya, Rey Utami juga bilang sudah mantap menjalani sidang. Ketika disinggung gugup atau tidak, dia cuma melempar senyuman.
"Bismillah aja," ucap Rey Utami.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka atas konten video ikan asin. Video itu awalnya diunggah akun YouTube Rey Utami.
Di situ, Galih Ginanjar menyatakan organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Saat itu, video ini pun sempat menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Siap Hadapi Trio Ikan Asin di Sidang
Mereka kemudian dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.