Suara.com - Jenita Janet menggugat cerai suami sekaligus manajernya, Arif Hedi Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Pihak pengadilan pun membocorkan sidang cerai perdana Jenita-Arif.
"Untuk sidang perdana sudah diagendakan. Sidang 17 Desember 2019 dengan agenda mediasi," kata Pariyanto, Panitera Pengadilan Agama Bekasi.
Menurut Pariyanto, untuk sidang perdana kedua prinsipal diwajibkan hadir.
"Kalau misalnya Mbak Jenita Janet hanya diwakilkan pengacara, biasanya diulang minggu depan," jelas Pariyanto.
Baca Juga: Jenita Janet Gugat Cerai Suami yang Sekaligus Manajer
Seperti diketahui, Jenita Janet dan Arif sebelumnya pernah menikah dan kemudian bercerai. Meski begitu hubungan mereka masih berjalan baik dan Arif masih menjadi manajer.
Karena masih ada perasaan cinta, keduanya pun kemudian menikah kembali. Setelah akhirnya Jenita memasukkan gugatan cerai di PA Bekasi pada 4 Desember kemarin.