Suara.com - Penyanyi dangdut Jenita Janet mengunggat cerai suami sekaligus manajernya, Alif Hedi Nurmaulid. Gugatan cerai itu dilayangkan Jenita di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Gugatan cerai dari Jenita Janet dibenarkan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bekasi, Pariyanto. Menurut Pariyanto, pelantun "Direject" itu memasukkan gugatan pada 4 Desember 2019 kemarin.
"Benar (Jenita Janet mengajukan gugatan cerai). Cuma namnaya bukan Jenita Janet, Jeni Juliana kan. Register gugatan dari Pengadilan Agama Bekasi pada Rabu 4 Desember 2019," ungkap Prayitno, seperti mengutip dari video KH Infotainment.
Menurut Pariyanto, gugatan cerai itu dimasukkan Jenita Janet ke Pengadilan Agama Bekasi melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Intip Yuk Penampilan Jenita Janet Berhijab, Adem Banget!
Seperti diketahui, Jenita Janet dan Arif sebelumnya pernah menikah dan kemudian bercerai. Meski begitu hubungan mereka masih berjalan baik dan Arif masih menjadi manajer. Karena masih ada perasaan cinta, keduanya pun kemudian menikah kembali. Setelah akhirnya Jenita memasukkan gugatan cerai di PA Bekasi pada 4 Desember kemarin.