Suara.com - Rumah tangga Ratu Meta dan Eddy Faisal yang baru berjalan tiga bulan akhirnya kandas. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Meta hari ini, Rabu (4/12/2019).
Menurut pengacara Ratu Meta, Henry Indraguna ada alasan kuat mengapa gugatan Meta langsung dikabulkan hakim. Pasalnya, Eddy Faisal melalui surat juga mengaku menginginkan perceraian tersebut.
"Ada surat yang dikirimkan dari termohon (Eddy Faial) kepada majelis hakim, yang isinya intinya adalah mengaminkan permohonan cerai dari Meta," ungkap Henry Indraguna
Baca Juga: Sekali Sidang Langsung Jadi Janda, Ratu Meta Lega
Dalam surat itu juga tertulis kalau Eddy Faisal tidak mau kembali difitnah oleh mantan istrinya. Namun sayangnya, Eddy tidak menjelaskan secara langsung bentuk fitnah tersebut.
"Dikatakan bahwa apa yang diisi dalam gugatan tersebut fitnah. Kami juga tidak tahu karena dalam surat itu tidak dirinci dengan jelas fitnahnya apa," kata Henry Indraguna.
Menurut Henry Indraguna, kalau memang ingin membuktikan fitnah Ratu Meta, Eddy Faisal seharusnya bisa mendatangi pengadilan dan menjelaskannya di pengadilan.
"Yang kami heran itu adalah kalau memang itu fitnah, kenapa tidak melakukan perlawanan. Kalau itu fitnah kenapa tidak hadir hari ini," jelas Henry Indraguna.
"Kami menganggap alasan tersebut adalah alasan yang dibuat-buat. Buat kami itu alasannya kabur," tutur Henry Indraguna.
Baca Juga: Sidang Cerai Pertama Ratu Meta Langsung Jadi Janda
Diketahui Ratu Meta dengan pengusaha Eddy Faisal pada 10 Juli 2019. Mereka kemudian menggelar acara resepi pernikahan di The Hermitage Hotel, Menteng, Jakarta pada 10 Agustus 2019.
Namun setelah tiga bulan menikah Meta memutuskan untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya. Dimulai dari Eddy telah memiliki istri terlebih dahulu dan diduga Eddy telah berselingkuh.