Dijenguk Anak di Penjara, Suami Inneke Koesherawati Kerap Nangis

Rabu, 04 Desember 2019 | 06:30 WIB
Dijenguk Anak di Penjara, Suami Inneke Koesherawati Kerap Nangis
Inneke Koesherawati [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inneke Koesherawati rutin menjenguk suaminya, Fahmi Darmawansyah yang kini menjadi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung. Artis 1990-an ini pun beberapa kali mengajak kedua anaknya demi mengobati kerinduan antara bapak dan anak.

"Kalau aku jenguk biasanya ngobrolin soal anak gimana sekolahnya. Apalagi kalau bawa anak-anak, mukanya (suami) beda, senang banget semringah," ujar Inneke Koesherawati, saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Inneke Koesherawati pun menyebut suaminya tak jarang menahan tangis di hadapan anak-anaknya. Sebagai istri, Inneke pun berusaha menguatkan.

Baca Juga: Inneke Koesherawati Ungkap Kondisi Suami di Lapas Sukamiskin

"Begitu anak ngomong, 'ayo dong yah pulang', dia sedihnya minta ampun. Tapi ditutupin di depan anaknya, kadang aku suka alihkan ke pembicaraan yang lain. Karena aku tahu kata-kata anak tuh yang bikin dia nggak bisa berbuat apa-apa," tutur Inneke Koesherawati.

Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5). [Antara]
Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kanan) didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5). [Antara]

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta terhadap suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap pada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. 

Dalam sidang vonis yang digelar di Ruang Sidang VI, majelis hakim menilai Fahmi telah secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Wahid Husein untuk mendapat sejumlah fasilitas selama ditahan di dalam lapas. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI