Suara.com - Sidang perceraian penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol dengan Arya Satria Claproth telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang pada hari ini, Selasa (3/12/2019) adalah mendengarkan jawaban Karen atas gugatan cerai yang diajukan suami.
Menurut kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, selain memberikan jawaban, di persidangan tadi pihaknya juga menyampaikan bukti-bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Arya.
"Kami menunjukkan bukti-bukti telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga," kata Wemmy.
Selain KDRT, dalam jawaban tersebut juga disinggung ihwal dugaan perselingkuhan. Hanya saja, Wemmy tak menyebut siapa perempuan yang jadi selingkuhan Arya. Tapi belakangan rumor artis Marshanda jadi orang ketiga mencuat gara-gara pengakuan Karen.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Marshanda, Arya Satria Polisikan Karen Pooroe
"Mungkin teman-teman media tau bahwa Mas Arya sedang dekat dengan seorang wanita yang saya rasa itu tidak pantas karena masih terikat perkawinan dengan istrinya Karen," ujar Wemmy.
Terpisah, Arya memastikan apa yang disampaikan pihak Karen di persidangan tadi adalah fitnah. Dia akan menuangkan bantahan dalam replik pada sidang selanjutnya. "Banyak fitnah," kata Arya.
Sebelumnya, Karen Idol menggelar jumpa pers terkait persoalan dirinya dengan sang suami. Bahkan dia menuding, suami dan anaknya tinggal di apartemen milik Marshanda selama kabur dari rumah.
Gara-gara pengakuan Karen Idol itu, muncul rumor jika Arya telah berselingkuh dengan Marshanda.
Baca Juga: Begini Tanggapan Marshanda Dituduh Jadi Orang Ketiga