Suara.com - Artis Kriss Hatta akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan atas laporan Antony Hillenaar dengan agenda duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Kriss Hatta tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.50 WIB. Dengan ke dua tangan diborgol dan kacamata hitam. dia mengaku pasrah dan menyerahkan semua proses sidang kepada tim kuasa hukumnya.
"Lawyer doang yang menyiapkan. Cuma membantah (JPU) saja. Nggak ada persiapan apa-apa," ujar Kriss Hatta.
Baca Juga: Jaksa Tetap Tuntut 10 Bulan Bui, Kriss Hatta Kecewa
Mantan presenter uang kaget itu hanya berharap hukum bisa ditegakan dengan seadil-adilnya.
"Berharap vonis seadil-adilnya saja. Dipertimbangkan semua yang meringankan," jelasnya.
Kriss Hatta juga menyebut masa penahanannya sudah habis. Namun, dia santai dengan hal tersebut karena memang masa sidangnya sudah hampir selesai.
"Kan masa penahanan itu 120 hari maksimal, ini sudah lebih. Cengli saya mah orangnya, cingcay saja, walaupun masa penahanan sudah habis kan sidang juga sudah mau selesai," tutur Kriss Hatta.
Baca Juga: Tanggapi Replik Jaksa, Kriss Hatta Pose Melambai Centil