Suara.com - Pedangdut Nella Kharisma resmi melaporkan akun Facebook Dinasti Sutrisno di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
Facebook Dinasti Sutrisno dilaporkan pelantun lagu Jaran Goyang tersebut karena memposting tuduhan perselingkuhan Nella Kharisma dengan eks Bupati Kediri.
"Ya, hari ini Nella Kharisma datang ke Polda Jatim untuk melaporkan tuduhan perselingkuhan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (2/12/2019).
Baca Juga: Pedangdut Nella Kharisma Lapor Polisi soal isu Selingkuh dengan Eks Bupati
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini Nella tengah diambil keterangannya.
"Masih diambil keterangannya. Nanti Nella akan menyampaikan sendiri ke media," tegas Gidion.
Sebelumnya, penyanyi dangdut Nella Kharisma dikabarkan berselingkuh dedengan eks Bupati Kediri. Berita perselingkuhan itu kali pertama ditiup akun Facebook Dinasti Sutrisno.
Kedatang Nella Kharisma ke Polda Jatim ini bukan untuk pertama kalinya. Pada Kamis (28/11/2019) dia sempat datang untuk melakukan pengaduan mengenai kasus tersebut.
"Iya. Saya dapat informasi dari anggota saya hari ini ada pengaduan dari Nella Kharisma yang diwakili pengacaranya," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dihubungi Suara.com beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Hobi Jalan-jalan, Ini 7 Pesona Nella Kharisma saat Traveling
"Masih pengaduan dan belum dibuatkan LP," tegasnya.
Kontributor : Achmad Ali