Suara.com - Pedangdut Ratu Meta menolak berdamai dengan seorang pemilik akun Instagram yang diduga sebagai kakak dari mantan istri siri suaminya, Eddy Faisal. Dia ingin orang yang menyebutnya sebagai pelakor (perebut sumi orang) diadili.
"Saya akan tetap proses hukum. Harus dong (penjarakan) kalau saya bicara soal dipenjarakan, saya serahkan semuanya kepada lawyer saya dan serahkan kepada hukum," kata Ratu Meta saat ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Menurut Ratu Meta, pelaku sudah menghapus komentar di Instagram setelah dirinya resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya. Beruntung, komentar kasar itu sudah lebih dulu di-capture oleh Ratu.
Baca Juga: Dituduh Pelakor, Ini Kerugian yang Dialami Ratu Meta
"Setelah saya proses keesokan harinya dia memblokir Instagram saya, dan saya liat lagi dikomentar sudah tidak ada. Tapi yang namanya digital segimana kamu mau hapus datanya pasti bakal ketahuan orang kita ada screenshootnya," ujar Ratu Meta.
Hal senada diungkapkan Henry Indraguna kuasa hukum Ratu Meta. Dia mengatakan seharusnya pemilik akun tak perlu menghapus komentarnya jika merasa tak bersalah.
"Kalau kamu dihapus ya berarti sudah terlihat dan patut diduga. Jejaknya masih ada sudah kita simpan kok," ujar Henry.
Henry menegaskan hingga saat ini kliennya menolak berdamai dan memilih jalur hukum sebagai penyelesaian masalah.
"Nah sampai saat ini, di kasus ini Ratu Meta tidak mau berdamai. Karena sudah dirugikan nama baiknya. Karena sudah berapa ribu orang yang melihat Ratu Meta dicap sebagai pelakor," ujar Henry.
Baca Juga: Ada Campur Tangan Suami dalam Teror yang Dialami Ratu Meta?
Sebelumnya pada Selasa (26/11/2019), Ratu Meta melaporkan sebuah akun Instagram yang diduga milik kakak mantan istri sirinya terkait tuduhan pencemaran nama baik. Dia tak terima disebut pelakor oleh akun tersebut.