Suara.com - Kuasa hukum Ratu Meta, Henry Indraguna mengatakan kliennya merasa dirugikan secara immaterial dengan adanya teror oleh pemilik akun Instagram @selvi2438.
Kerugian immaterial itu dirasakan Ratu Meta lantaran disebut sebagai pelakor hingga murahan oleh akun @selvi2438. Terlebih lagi, Meta merupakan seorang publik figur sehingga membuat namanya tercoreng.
"Kata munafik dan intrik murahan ini harus dibuktikan. Kerugian immaterial Ratu Meta itu sangat besar, dipermalukan di banyak orang seperti ini," kata Henry Indraguna bersama Ratu Meta, ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Ada Campur Tangan Suami dalam Teror yang Dialami Ratu Meta?
Henry Indraguna mengungkap, pemilik akun Instagram @selvi2438 sempat berhenti membanjiri kolom komentar Ratu Meta ketika ia mengirimkan pasal UUD ITE. Namun tak berselang lama, @selvi2438 kembali menyerang pedangdut itu.
"Sudah saya peringatkan berkali-kali, bahkan ada yang saya peringatkan dengan mengirimkan pasal UUD ITE. Nah itu sempat berenti, besoknya mulai lagi terus menyerang. Ini kan media elektronik semua, semua orang bisa membaca dan melihat," jelas Henry Indraguna.
Bagi Ratu Meta, jika yang menghina adalah haters mungkin dia tak akan melaporkan ke polisi. Namun karena diketahui pemilik @selvi2438 diduga kakak dari istri Eddy Faisal, ia pun merasa geram.
"Kalau saya netizen yang lain mengatakan hal-hal tersebut saya tidak akan semarah ini. Karena dia terus menyerang saya setiap hari sampai di DM dan diduga si perempuan ini adalah kakak dari mantan istri sirinya EF (Eddy Faisal)," kata Ratu Meta.
Padahal selama ini, Ratu Meta merasa tak pernah mengusik keluarga perempuan tersebut. "Kan kesel, saya aja nggak pernah mau ikut campur urusan mereka, kok mereka kenapa," tutur Ratu Meta.
Baca Juga: Gara-gara Pelakor, Ratu Meta Lapor Polisi