Nunung Menangis Setelah Divonis 1,5 Tahun Rehab

IsmailYuliani Suara.Com
Rabu, 27 November 2019 | 18:54 WIB
Nunung Menangis Setelah Divonis 1,5 Tahun Rehab
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Nunung tak kuasa menahan air matanya setelah Majelis Hakim menyatakan bersalah dan menvonis 1,5 tahun rehabilitasi dalam sidang yang digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Usai sidang perempuan bernama asli Tri Retno Prayudati nampak sedih dan tidak mau memberi komentar mengenai putusan tersebut. Sang suami July Jan Sambiran meminta awak media untuk tidak melakukan wawancara dengan sang istri.

"Nanti ya, kita mau ngomong. Mohon izin istri saya sudah capek," kata July Jan Sambiran sembari terus menggandeng Nunung melewati kerumunan awak media.

Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Rehab, Nunung dan Suami Pertimbangkan Banding

Terkait rencana banding, July Jan Sambiran belum mendiskusikannya. dia menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.

"Belum tahu. Itu yang tahu pengacara kita nanti," ujarnya.

Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (27/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (27/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak berwajib di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu. Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap barang haram tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI