Suara.com - Kriss Hatta mengaku sedang tidak dalam keadaan prima menjelang sidang lanjutan terkait kasus penganiayaan. Padahal agenda sidang kali ini pembacaan nota pembelaan alias pledoi
"Iya ini masih batuk-batuk aja," ujar Kriss Hatta setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Kriss Hatta mengatakan hampir seluruh temannya yang berada dalam satu sel tahanan menderita penyakit tersebut.
"Karena satu kamar itu lagi musim batuk, jadi saya kena tular," sambungnya mantan kekasih Hilda Vitria ini.
Baca Juga: Sidang Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Akan Bacakan Pledoinya Sendiri
Selanjutnya, mantan persenter "Uang Kaget" ini pun berseloroh penyakitnya baru akan sembuh apabila mendapat kasih sayang.
"Dari sidang yang Minggu lalu nggak sembuh-sembuh ini. Aku bisa disembuhkannya dengan tatih tayang (kasih sayang). Pakai tatih tayang langsung sembuh nih batuk gue nih," kata Kriss Hatta sembari tertawa.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anton Hillenaar atas kasus penganiayaan. Kejadian itu terjadi di salah satu cafe yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada 6 April 2019.
Dalam sidang tuntutan ini, JPU menyebut Kriss Hatta terbukti melakukan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Atas perbuatannya, Kriss Hatta dituntut pidana 10 bulan penjara dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dan dituntut 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan.
Baca Juga: Dituntut 10 Bulan, Kriss Hatta Bandingkan Kasusnya dengan Jefri Nichol