Suara.com - Meski terlibat kasus yang sama, rupanya nasib Zul Zivilia dan Aris Idol berbeda. Ketika pelantun lagu "Aishiteru" itu tengah berlatur-larut dengan proses hukumnya, Aris sudah lebih dulu divonis dan menjalani masa hukumannya.
Dalam sidang penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008 itu diputus bersalah dengan pidana kurungan 2 tahun 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 27 Agustus lalu.
Kini penyanyi bernama asli Aris Runtuwene menjalani hukuman di Rutan Cipinang Jakarta Timur bersama Zul Zivilia.
Baca Juga: Istri Zul Zivilia Menangis Curhat Kesulitan Keuangan di Bulan Ini
"Dia sudah menjalani (hukuman) dan sudah putus juga kan," kata Zul Zivilia usai bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/11/2019).
Berada dalam satu atap di Rutan Cipinang, membuat Zul Zivilia dan Aris Idol yang sering bertemu. Tak jarang mereka sekedar bersantai dan berbincang-bincang.
"Saya sering bareng sama dia (Aris Idol). Setiap hari saya hampir ketemu Aris," ungkap Zul Zivilia.
Bahkan keduanya sering menghibur diri dengan bermain musik bersama di studio musik yang disiapkan oleh pihak Rutan Cipinang.
"Di dalam kan ada semacam studio musik dan kegiatan saya kadang kalau lagi ingin main musik, ya sudah main bareng sama dia aja, dan itu cuman untuk hiburan-hiburan aja," tuturnya.
Baca Juga: Ekspresi Zul Zivilia saat Sidang Tuntutanya Ditunda Enam Kali
Seperti diketahui Aris Idol ditangkap satuan narkoba Pelabuhan Tanjung Priok, di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan lima ponsel.