Suara.com - Roy Kiyoshi mencabut laporannya terhadap akun channel Hikmah Kehidupan. Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, keduanya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta untuk menghentikan proses hukumnya.
"Agendanya hari ini adalah menyerahkan permohonan pencabutan perkara yang kemarin Roy sudah laporkan pada 14 November 2019. Atas keinginan Roy, kasus tersebut dimohonkan untuk dicabut," kata Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, Kamis malam (21/11/2019).
Mewakili kliennya, Henry Indraguna menyebut Roy Kiyoshi merasa iba dan kemanusiaannya tergerak untuk menghentikan kasusnya. Ditambah, beberapa waktu lalu pemilik akun channel Youtube Hikmah Kehidupan telah datang dan menemui Roy Kiyoshi langsung guna meminta maaf.
Baca Juga: Begini Kronologi Pertemuan Roy Kiyoshi dan Pemilik Akun Hikmah Kehidupan
"Alasannya yang digarisbawahi adalah hal kemanusiaan. Lalu permohonan maaf dari terlapor yang memohon maaf sampai menangis jadi Roy mau memaafkan," jelas Henry Indraguna.
Soal pencabutan laporan, Henry menekankan jika masalah bisa saja selesai di tahap mediasi. Apalagi, pihak terlapor sudah ada itikad baik.
"Kalau bisa diselsaikan di mediasi, itu kan lebih bagus,"jelas Henry Indraguna.
Seperti diketahui, akun YouTube Hikmah Kehidupan diduga telah menyebar berita hoax mengenai restoran Ruben Onsu menggunakan pesugihan. Diduga berita tersebut dibuat setelah mencomot video milik Roy Kiyoshi dan Robby Purba.
Dalam video tersebut Roy Kiyoshi dan seorang anak Indigo bernama Dephienne bicara soal restoran dengan pesugihan. Parahnya, akun Hikmah Kehidupan di judul jelas-jelas menyebut nama restoran Ruben Onsu dan memasang foto suami Sarwendah. Padahal dalam video aslinya, Roy Kiyoshi maupun Dephienne tak menyebut nama Ruben Onsu.
Baca Juga: Minta Maaf, Pemilik Akun Hikmah Kehidupan Nangis dan Peluk Roy Kiyoshi