Digugat Deddy Mizwar, Film Nagabonar Reborn Tetap Tayang November Ini

IsmailSumarni Suara.Com
Rabu, 20 November 2019 | 09:45 WIB
Digugat Deddy Mizwar, Film Nagabonar Reborn Tetap Tayang November Ini
Gusti Randa produser film Naga Bonar Reborn [Suara.com/Marni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Film Nagabonar Reborn rupanya tetap tayang di bioskop meskipun sedang digugat secara perdata oleh Deddy Mizwar. Disinggung soal itu, sang produser, Gusti Randa ternyata punya jawaban sendiri.

"Masalah hukum ya masalah hukum. Ketika Pusbang film mendapat surat juga dari pihak sana (Deddy Mizwar), Pusbang bilang 'Kenapa?' Pusbang minta ditunjukkin dari kita. Saya kasih bukti, pertama surat pernyataan dari ahli waris. Kedua punya bukti dari Dirjen HAKI, ada buktinya, di sana terdaftar Nagabonar milik Asrul Sani, dan menjadi milik ahli waris, ada Mutiara Sani dan anak-anak," ujar Gusti Randa, saat ditemui di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

"Berdasarkan itu saya confirm dong. Ada dari ahli waris, dari Dirjen Haki ya udah kita masukkan ke Pusbang Film untuk dapat Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film (TPPF). Kata TPPF 'Mas Gusti izinkan saya untuk mempelajari'. Ya sudah, mereka juga minta pihak sana, buktinya mana, tapi tidak bisa memberi bukti, akhirnya TPPF kita keluar," sambungnya lagi.

Baca Juga: Main Film Naga Bonar Reborn, Segini Bayaran Elly Sugigi

Salah satu adegan film Nagabonar yang diperankan Deddy Mizwar.
Salah satu adegan film Nagabonar yang diperankan Deddy Mizwar.

Selanjutnya, Gusti Randa juga berhasil mengantongi surat tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF). Karenanya, Nagabonar Reborn pun akhirnya bisa tayang di bioskop pada 21 November 2019.

"Dari TPPF ke LSF. Mereka bilang 'Gus ini bukannya digugat?' Iya saya bilang tapi terserah. Akhirnya dipelajari, saya juga keluarkan bukti lagi, terus dipanggil lagi pihak sananya diminta bukti, tapi nggak bisa nunjukin juga. Akhirnya keluar lah LSF. Bioskop 21 juga digituin, tapi 21 bilang mereka hanya bioskop. Kalau TPPF dan LSF keluar ya udah jalan aja," tutur Gusti Randa.

Hingga kini, dia masih menyayangkan gugatan yang dilayangkan Deddy Mizwar. Menurutnya, pemeran Nagabonar awal itu salah sasaran memasukkan gugatan.

"Makanya saya bilang ngapain sih gitu-gitu. Karena pas sidang, pas pembuktian, dia nggak bisa buktiin. Saksi juga nggak ada saksi yang dihadirkan. Kita kan repot. Katanya punya tapi tak bisa buktiin. Apa yang mau diklaim? Terus kalau hak cipta lha ini hak cipta dari ahli waris. Dari sana sendiri nggak punya buktinya. Tapi ya sudah kita jalani saja," kata Gusti Randa.

Deddy Mizwar [Suara.com/Revi C Rantung]
Deddy Mizwar [Suara.com/Revi C Rantung]

Seperti diketahui Deddy Mizwar sempat meminta penghentian syuting film Naga Nonar Reborn karena masalah hak cipta. Dia mengaku rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa (GTP) tidak meminta izin kepadanya. Padahal di tahun 1987 dia aktor yang berperan sebagai Jenderal Naga Bonar.

Baca Juga: Naga Bonar Reborn Digugat, Gading Marten Tetap Izin Deddy Mizwar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI