Suara.com - Meninggalnya mantan artis cilik Cecep Reza menjadi perhatian besar pembaca Entertainment Suara.com di sepanjang hari Selasa (19/11/2019). Artis yang terkenal karena perannya sebagai Bombom meninggal karena sakit jantung dan diabetes. Bahkan lelaki yang meninggal di usia 31 tahun itu berencana ingin melakukan diet untuk mengurangi berat badannya.
Idap Jantung dan Gula, Cecep Reza Sudah Berusaha untuk Diet
Selain berita duka ada juga kabar bahagia dari Mike Lewis yang bertunangan dengan Puji Janisaa Pradja, kelanjutan kabar kasus hukum Kriss Hatta, dan Aurelie Moeremans yang menghapus foto kekasihnya, Ello di instagram.
Berikut rangkuman berita selengkapnya :
1. Idap Jantung dan Gula, Cecep Reza Sudah Berusaha untuk Diet
Baca Juga: Marshanda Tak Tahu Cecep Reza Punya Riwayat Sakit Jantung
Pihak keluarga mengungkap soal penyakit jantung yang diderita almarhum Cecep Reza. Hal itu diungkapkan langsung oleh ibu mertua Cecep Reza, Tuti Herawati kepada wartawan.
"Keluhan ya karena dia overweight ya, dia diet gitu aja. Ya memang selama ini dia sudah berusaha untuk diet, sudah ngobrol sama aku pengen agak kurus, memang sudah ada perubahan. Tapi memang keturunan, besan saya juga ada jantung," ungkap Tuti Herawati, ditemui di rumah duka di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (19/11/2019).
2. Hapus Foto Ello, Aurelie Moeremans Posting Foto Bersama Lelaki Lain
Aurelie Moeremans secara mengejutkan menghapus foto kebersamaannya dengan kekasihnya, Marcello Tahitoe atau Ello. Di instagram sudah tidak nampak lagi foto-foto bersama dengan lelaki 36 tahun itu.
Baca Juga: Resmi Bertunangan, Mike Lewis Tak Berhenti Puji Janisaa Pradja
3. Resmi Bertunangan, Mike Lewis Tak Berhenti Puji Janisaa Pradja
Aktor Mike Lewis tengah berbahagia. Lelaki 38 tahun ini baru saja menggelar pertunangan dengan sang kekasih, Janisaa Pradja di Hotel Rafles, Jakarta, pada akhir pekan lalu. Kabar bahagia itu diumumkan melalui akun Instagramnya.
4. Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara
Kriss Hatta dinilai terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Karenanya, dia dituntut 10 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana hukuman penjara selama 10 bulan dikurangi masa tahanan," ujar Jaksa Badriah saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).