Suara.com - Pihak keluarga menginginkan Kriss Hatta melakukan upaya pembebasan bersyarat untuk kasus pemukulan Kriss terhadap Anthony Hilenaar. Menanggapi hal tersebut, Kriss Hatta justru enggan menerima upaya itu.
"Tidak perlu ada upaya itu pembebasan bersyarat sih, kalau menurut aku ya," kata Kriss Hatta sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2019).
Menurut Kriss Hatta, vonis yang nanti diputuskan hakim haruslah sebagai acuan atas perbuatannya. Mantan suami Hilda Vitria itu menilai majelis pasti menimbang dengan baik proses selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Dijenguk Ibu, Kriss Hatta Minta Kertas dan Pulpen
"Karena vonis yang nanti diputus oleh hakim itu kan yang sepantasnya saya terima, gitu," ujarnya lagi.
Kriss Hatta juga menegaskan apabila benar dia terbukti bersalah atas kasus itu, mantan presenter "Uang Kaget" ini sudah siap menerima konsekuensinya. Percaya diri, ia yakin benar tidak bersalah.
"Kalau memang saya salah karena membela wanita ya nggak apa-apa, salahkan aja. Hukum aja saya yang seberat-beratnya," tutur Kriss Hatta.
Seperti diketahui, Kriss Hatta saat ini masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan kepada Anthony Hillenaar. Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Dekati Kriss Hatta, Ibunda Bela Begini