Suara.com - Aktris Five Vi didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). Kedatangannya ke sana untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terhadap kontraktor bernama Ahmad Fahruddin terkait kasus dugaan penipuan.
Henry mengatakan, kasus yang dilaporkan kliennya seperti jalan di tempat. Padahal laporan tersebut sudah dibuat pada 7 Desember 2018.
"Karena laporan Five V ini yang nomor LP nya sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka hari ini kami minta kepada penyidik untuk kepastian hukum tersebut," kata Henry.
Lebih lanjut kata Henry, setelah pertemuan tadi, penyidik berjanji akan menindaklanjuti laporan Five Vi minggu ini juga.
Baca Juga: Kronologis Penipuan dan Penggelapan yang Dialami Five Vi
"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu, kedua minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," ujar Henry.
Sementara, Five Vi mengaku lega mendengar respons penyidik. Sebab, dia ingin terlapor jera atas perbuatannya.
"Iya ada sedikit titik terang lah. Saya pengen kepastian hukum saya itu seperti apa, saya merasa ini itu harus diadili karena orang yang seperti ini buat pelajaran suapaya orang lain gak terkena seperti saya," kata Five Vi menjelaskan.
"Saya sudah punya niat baik 60 persen dibayar tapi furniture nggak datang," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Five Vi melaporkan seorang kontraktor bernama Ahmad Fahruddin ke Polres Jakarta Pusat. Dalam laporannya, dia mengaku kena tipu Rp 60 juta.
Baca Juga: Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Five Vi Laporkan Seorang Kontraktor Ke Polisi