Suara.com - Pelaku pencurian sepeda motor milik artis Baim Wong telah ditangkap. Mantan preman yang dijadikan Baim sebagai karyawannya itu ditangkap di kawasan Jonggol, Jawa Barat oleh kepolisian Kapolsek Kebayoran Lama pada hari Jumat (15/11/2019) lalu.
"Atas dasar laporan masyarakat, akhirnya Rizky (pelaku) bisa kita amankan," ungkap Kompol Indra Ranudikarta, Kapolsek Kebayoran Lama, saat menggelar jumpa press, di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Saat ditangkap polisi, lelaki bernama Rizky itu tidak melawan.
Baca Juga: Pencuri Motor Baim Wong Dibekuk Polisi Semalam
"Ditangkap tanpa perlawanan, di kos-kosan temannya di daerah Jonggol," sambungnya.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek honda vario dan BPKB. Rencananya, motor tersebut akan dijual seharga 10 juta rupiah.
"Untuk motor mau dijual di showroom motor, dijual seharga Rp 10 juta enam ratus ribu," jelasnya.
Rizky pun dikenakan pasal pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya artis Baim Wong beberapa kali membuat vlog tentang kehilangan dua sepeda motornya. Motor tersebut dibawa kabur oleh Rizky salah satu karyawan Baim Wong yang sebelumnya berprofesi sebagai preman.
Baca Juga: Baim Wong Panik 2 Motornya Hilang, Dibawa Kabur Karyawan?