Suara.com - Belum tuntas kasusnya dengan Bebby Fey, YouTuber Atta Halilintar kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama.
Sunan Kalijaga selaku tim kuasa hukum Atta Halilintar yang sudah melihat video tersebut mengaku masih mempelajari laporan terhadap kliennya. "Ini kan baru muncul," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
Yang jelas, Sunan melanjutkan, video yang dibuat Atta Halilintar tak tepat jika langsung dinilai melecehkan gerakan salat. Sebab, yang dia tahu, Atta membuat video tersebut untuk mengedukasi adik-adiknya.
Baca Juga: Dituding Menistakan Agama, Atta Halilintar Sebut Kontennya Dipelintir
"Tergantung dari sisi mana kita memandangnya. Dan tergantung maksud niat, produsernya, sutradaranya, atau pelakunya. Niatnya untuk apa," katanya.
"Nah ini yang bisa kita lihat untuk menilai atau apa ada contoh garuk, ngantuk. Dalam edukasinya apa. Apakah untuk candaan. Kalau untuk candaan otomatis itu ada dugaan penistaan agama. Tapi memang kalau video itu dibikin untuk mencontohkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam salat. Nah itu beda lagi," ujar Sunan lagi.
Seperti diketahui, Atta Halilintar memperagakan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat salat bareng adik-adiknya. Beberapa yang ditampilkan adalah mengangkat telepon hingga bercanda. Video dibuat untuk tujuan edukasi.
Sebelumnya video itu diunggah di akun YouTube Gen Halilintar, tapi sudah dihapus. Akun Gunawan Swallow baru-baru ini mengunggah ulang dengan judul 'Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar'.
Ustaz Ruhimat kemudian melaporkan Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.
Baca Juga: Cek Pelat Nomor Alphard Milik Atta Halilintar, Munculnya Malah Honda Vario