Suara.com - Intan Hardja melayangkan somasi ke pihak Pablo Benua hari ini, Kamis (14/11/2019) di Polda Metro Jaya. Ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Intan menyebut tenggat waktu seminggu yang telah ia berikan ke Pablo telah habis.
"Hari ini aku mencoba melayangkan somasi aja ke Pablo. Karena ingin meminta klarifikasi beliau apakah lagu ini benar beliau ciptakan," kata Intan Hardja, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
Sunan Kalijaga selaku tim kuasa hukum juga menyebut sikap Pablo Benua membuat kliennya rugi materiil dan imateriil karena tak kunjung memberi penjelasan. Apalagi, Intan Hardja baru ingin berkarier di dunia musik.
Baca Juga: Awal Mula Intan Hardja Beli Lagu Pablo Benua yang Diduga Hasil Plagiat
"Ya yang pasti klien kami mengalami kerugian baik materiil maupun imateriil. Jadi menyanyi baru tampil tapi sudah mendapat hal kurang baik, yaitu lagunya di-suspend karena diduga kuat lagu yang dibawakan dari hasil membeli karya itu dari Pablo yang diduga menjiplak," jelas Sunan Kalijaga.
Intan Hardja berharap, dengan adanya somasi ini pihak Pablo Benua memberi penegasan status lagu tersebut. Selain itu, Intan berharap ada bukti hak cipta lagu sehingga ia tak perlu melanjutkan kasus ini ke ranah hukum mengingat Pablo masih terjebak kasus hukum yang lain.
"Aku sih masih berharap lagu ini bukan saduran. Kalau memang benar berarti kan aku dan tim kuasa hukum tinggal minta aja hak ciptanya, sudah," ujarnya.
Sebelumnya, Intan Hardja diketahui mendapat teguran dari pihak YouTube karena lagunya yang berjudul "Ku Ingin Sendiri" dinilai menjiplak lagu milik Jay Chou musisi Taiwan yang berjudul "Zul Chang De Dian Ying". Alhasil, lagunya yang sudah diunggah harus diturunkan secara paksa oleh pihak YouTube beberapa hari setelah penayangan. Padahal, ia telah membeli lagu tersebut dari Pablo Benua seharga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Ditipu, Intan Hardja Malah Kena Omel Asisten Pablo Benua