Atta Halilintar Dipolisikan, Pelapor Bawa-bawa Menteri Agama Fachrul Razi

Kamis, 14 November 2019 | 14:38 WIB
Atta Halilintar Dipolisikan, Pelapor Bawa-bawa Menteri Agama Fachrul Razi
Atta Halilintar [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ustaz Ruhimat menegaskan tidak akan membuka pintu damai dengan YouTuber Atta Halilintar atas kasus dugaan penistaan agama.

Firdaus mengatakan jalur damai cuma bisa ditempuh melalui Menteri Agama Fachrul Razi. Disinggung soal itu, dia ternyata punya alasan sendiri.

"Kami minta sama Menteri Agama nanti bisa damai apa nggak. Karena ini kan urusannya sama umat, banyak umat Islam. Kalau damai dengan Pak Ruhimat bisa saja tapi kan ini umat ya, Menteri Agama kan bisa mewakili negara kan punya legitimasi di negara itu," ujar Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Kendati begitu, Firdaus mengatakan belum ada koordinasi dengan Kementerian Agama sampai sekarang.

Baca Juga: Ini yang Bikin Atta Halilintar Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

"Iya belum. Nanti akan kami lakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, Atta Halilintar memperagakan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat salat bareng adik-adiknya. Beberapa yang ditampilkan adalah mengangkat telepon hingga bercanda.

Sebelumnya video itu diunggah di akun YouTube Gen Halilintar, tapi sudah dihapus. Akun Gunawan Swallow baru-baru ini mengunggah ulang dengan judul 'Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar'.

Ustaz Ruhimat kemudian melaporkan Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.

Baca Juga: Atta Halilintar Beli Mobil Buat Kado Ultah, Wujudnya Bikin Ngiler

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI