Suara.com - Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ustaz Ruhimat mengungkap alasan kliennya melaporkan YouTuber Atta Halilintar ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
"Ini di YouTube sudah beredar sekitar setahun yang lalu. Lalu oleh Ridwan Swallow diunggah lagi sekitar tiga hari yang lalu, artinya, ini ada kesengajaan ingin memprovokasi umat beragama," ujar Firdaus Oiwobo usai membuat laporan pada Rabu (13/11/2019).
"Kenapa? Karena mungkin ada beberapa durasi yang dipotong oleh akun YouTube itu bisa saja maka terjadilah dugaan penistaan agama yang difiqihkan oleh klien saya Pak Ustaz Ruhimat," sambungnya lagi.
Baca Juga: Atta Halilintar Beli Mobil Buat Kado Ultah, Wujudnya Bikin Ngiler
Padahal, video yang dibuat Atta Halilintar itu diperuntukkan mengedukasi soal apa saja yang tidak boleh dilakukan selama salat. Soal ini, Firdaus Oiwobo punya jawaban sendiri.
"Apapun alibi mereka silahkan aja dijawab di BAP nanti. Mungkin ada nanti kan diklarifikasi Atta," kata Firdaus Oiwobo.
Selanjutnya, dia mengatakan belum ada upaya komunikasi dengan Atta Halilintar sebelum membuat laporan.
"Tidak ada, buat apa komunikasi, sekarang jawab aja tidak usah komunikasi jawab aja laporan kami," ucap Firdaus Oiwobo.
Seperti diketahui, Atta Halilintar memperagakan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat salat bareng adik-adiknya. Satu di antaranya yang ditampilkan adalah mengangkat telepon hingga bercanda.
Baca Juga: Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Sebelumnya video itu diunggah di akun YouTube Gen Halilintar tapi sudah dihapus. Namun diposting ulang oleh Gunawan Swallow dengan judul 'Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar'.